Kompetensi menjadi hal penting dalam membentuk profesionalisme ahli gizi dalam melakukan perannya. âPeningkatan pengetahuan khususnya informasi aktual di lapangan seperti program strategis pemerintah akan memperkuat posisi ahli gizi dalam sebuah sistem,â demikian arahan Ketua Umum DPP PERSAGI, Ir. Doddy Izwardy, MA, Ph.D dalam Sosialisasi Peningkatan Kompetensi Gizi Sesuai Etika dan Regulasi Melalui Platform Pelataran Sehat Kemenkes RI.
Acara ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh seluruh Pengurus DPP, Dewan Pakar, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Majelis Kehormatan Etik Ahli Gizi (MKEAG), DPD dan DPC PERSAGI, serta Himpunan Seminat di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur PT Gizi Svasta Harena (PT. GSH), Dr. Minarto, MPS menyatakan bahwa PT GSH dibangun dari kita, oleh kita, dan untuk kita dengan tujuan memberikan penguatan dalam meningkatkan kompetensi kepada seluruh anggota PERSAGI. LDP PT GSH telah mengembangkan berbagai modul pelatihan yang diharapkan dapat menguatkan kompetensi anggota.
Ir. Doddy Izwardy, MA, Ph.D mengajak agar semua anggota memanfaatkan lembaga diklat ini sebagai "tangan" PERSAGI. Ahli gizi harus dapat memprediksi perubahan yang terjadi saat ini. Tidak cukup hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi diperlukan juga kemampuan dalam memberikan solusi, manajemen diri, kerja sama, serta penggunaan dan pengembangan teknologi.
Terkait aspek etika, Ria Sukarno Herkutanto, SKM, MCN, Ketua MKEAG menyampaikan bahwa telah terbit 3 (tiga) buku yang mengatur kode etik ahli gizi. Ria menegaskan bahwa ahli gizi bertanggung jawab terhadap klien/pasien, masyarakat, teman seprofesi, mitra kerja, profesi, dan diri sendiri. Dalam buku kode etik ini juga diatur jenis pelanggaran mulai dari tahap penyelidikan, sidang etik, hingga pemantauan dan pembinaan. Peran DPD sangat vital dalam mengumpulkan informasi penyelidikan untuk diteruskan ke MKEAG.
ID
