Oleh: M. Alfatih Alfien A F M, S.Tr.Gz
Gizi Seimbang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. Bahkan, pedoman ini sudah mulai dikenalkan untuk menggantikan slogan "4 Sehat 5 Sempurna" sejak tahun 1995 silam. Namun sampai saat ini, literasi dan pemahaman terhadap gizi seimbang di kalangan anak sekolah dinilai masih minim. Saat ini, mayoritas anak usia sekolah hanya mengetahui slogan lama "4 Sehat 5 Sempurna" tanpa memahami makna di baliknya, dan jarang sekali mendengar tentang pedoman gizi seimbang.
Oleh karena itu, pada hari Senin, 26 September 2022, bertempat di Ruang Operasional Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Jakarta II, DPP PERSAGI bersama dengan perwakilan dari United Nations Childrenâs Fund (UNICEF) dan World Food Programme (WFP) mengadakan diskusi mendalam terkait pembuatan modul literasi gizi seimbang. Media pembelajaran ini sebelumnya sudah diluncurkan pada bulan Desember oleh Kemendikbud, serta telah didukung oleh Kemenristek, Kemenkes, dan Kementerian Agama, termasuk pihak UKS. Selain itu, modul ini juga telah diunggah di platform Rumah Belajar dengan dukungan penuh dari Pusdatin.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Nikendarti Gandini menyampaikan bahwa pihak Pusdatin siap membantu penuh dalam proses digitalisasi modul. Namun untuk urusan konten dan muatan keilmuan di dalamnya, diserahkan sepenuhnya kepada para pakar di PERSAGI.
Diskusi penting ini dihadiri langsung oleh Bapak Dr. Minarto, MPS., Profesor Moesijanti, serta beberapa jajaran pengurus DPP PERSAGI. Kehadiran para ahli ini ditujukan untuk membantu mengoreksi serta menyempurnakan substansi materi yang dinilai masih kurang sesuai pada draf buku modul tersebut. Buku modul literasi ini nantinya akan berfokus pada bentuk buku cerita edukatif terkait "Triguna Makanan" yang ditargetkan khusus untuk anak-anak sekolah.
Sebagai rencana tindak lanjut dari pertemuan ini, tim akan membuat formulir hasil tinjauan (review) buku dalam waktu satu minggu ke depan. Hasil masukan tersebut nantinya akan didiskusikan kembali pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 4 Oktober 2022.
ID
